Warga Jatibanteng Desak Dinas PUPP Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan

brantasn | 15 September 2024, 05:33 am | 37 views

Warga Kecamatan Jatibanteng keluhkan serius terkait proyek peningkatan rekonstruksi jalan ruas Tegal Barat Polo (174) yang dibiayai melalui APBD, dengan nilai kontrak mencapai Rp4.051.041.500. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Pelita ini diduga mengalami pengurangan volume pekerjaan yang telah disepakati.

Informasi yang diterima oleh media Brantas News menyebutkan bahwa seharusnya volume jalan yang direalisasikan mencapai 1.960 meter, namun hasil pekerjaan di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian. Warga mengancam akan melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada pihak penegak hukum (APH) dan juga menyampaikan keluhan mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat serta Bupati Situbondo.

“Kami merasa dirugikan. Jika tidak ada tanggapan dari pihak terkait, kami akan mengambil langkah selanjutnya,” tegas Rasiman, salah satu warga Barat Polo, saat memberikan keterangan kepada media.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo diharapkan segera melakukan evaluasi dan klarifikasi mengenai masalah ini. Warga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.

Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Namun, dugaan penyimpangan ini telah menimbulkan kecemasan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang mengharapkan hasil yang sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.pungkasnya

Berita Terkait
error: