Brantas news Nasional,
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menolak untuk memberikan komentar mengenai kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus ini mencuat setelah Polri menangkap sejumlah pegawai kementerian tersebut yang diduga terlibat dalam melindungi praktik judi online.
Budi Arie, yang menjabat sebagai Menkominfo di era Presiden Joko Widodo, saat ini berfokus pada tugasnya sebagai Menteri Koperasi di kabinet Merah-Putih Prabowo-Gibran. Dalam sebuah pernyataan, ia menyampaikan, “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” ketika ditanya mengenai perkembangan kasus tersebut.
Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka, di mana 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut diberikan kewenangan untuk memblokir situs judi, namun malah melakukan sebaliknya.
“Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir, tetapi hanya 4.000 yang ditindak. Sementara 1.000 situs judi online lainnya tetap dibiarkan aktif,” jelasnya.
Salah satu pegawai mengungkapkan bahwa mereka menerima imbalan sebesar Rp 8,5 juta per situs judi online yang ‘diamankan’. Dengan kata lain, total imbalan yang diterima bisa mencapai Rp 8,5 miliar untuk 1.000 situs yang tidak diblokir.
Meskipun Budi Arie mencoba untuk mengalihkan perhatian dari kasus ini, perhatian publik dan media terus meningkat, menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan dan tanggung jawab kementerian dalam skandal ini.