SITUBONDO – Samapta Polres Situbondo Polda Jatim merspon laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang sering melakukan pesta miras hingga larut malam sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat
Regu Patroli Samapta dipimpin Aipda Febri mendatangi salah satu lapak di Pasar Panji Jalan Basuki Rahmat Situbondo yang dijadikan tempat pesta minuman keras, Kamis (17/101/2024) sekitar pukul 23.45 Wib.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui KBO Samapta Ipda Pepri mengungkapkan saat tiba dilokasi pasar panji, regu patroli menjumpai ada 4 orang pemuda yang sedang berkumpul diduga pesta minuman keras dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan 1 botol minuman keras jenis arak.
Selain miras, petugas patroli juga mengamankan 4 sepeda motor, dua diantaranya tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan dalam kondisi tidak sesuai spektek.
Selanjutnya, keempat pemuda tersebut diamankan ke Polres Situbondo, dilakukan pendataan kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan disaksikan wali atau orang tuanya.
“Kami merespon laporan masyarakat dan mengamankan 4 pemuda yang kedapatan pesta miras di pasar Panji, mereka Kami beri pembinaan termasuk memanggil orang tuanya supaya ada efek jera tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan” terangnya.
Terpisah, salah seorang warga sekitar Pasar Panji mengapresiasi responsif Polisi, yang dengan cepat datangi dan mengamankan para pemuda yang meresahkan tersebut
“Kepada orang tua yang terhormat, Kami berharap agar orang tua dapat mengambil peran aktif dalam menjaga dan membimbing anak-anaknya ke arah yang lebih baik, jangan dibiarkan keluyuran sampai larut malam” pungkasnya.