
SITUBONDO – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif momen Lebaran Hari Raya Idulfitri 1446 H, Polsek Besuki, Polres Situbondo, menggelar patroli di sejumlah warung dan tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras di wilayah Kecamatan Besuki.
Kapolsek Besuki, AKP H. Abdullah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras di Desa Pesisir Kecamatan Besuki. Hasilnya, kami berhasil mengamankan 41 botol miras diantaranya 21 botol arak, 9 botol anggur merah dan 11 botol anggur merah gold.” ujar Kapolsek.
Miras yang disita kemudian diamankan di Mapolsek Besuki sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik atau penjual diberikan pembinaan dan teguran keras, serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut, Kapolsek Besuki, AKP H. Abdullah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan melalui layanan Hotline Polri 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan tetap aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. Peredaran miras akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Situbondo dan Polsek Jajaran akan terus menggencarkan razia dan patroli di titik-titik rawan, termasuk toko, warung, dan lokasi lainnya yang diduga menjadi tempat konsumsi atau transaksi miras. (dik)