Jakarta Brantas news Nasional,Istana Kepresidenan mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2028. Pernyataan ini menarik perhatian publik terkait alasan dan persiapan yang diperlukan untuk pemindahan pusat pemerintahan ke IKN.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa IKN dipersiapkan sebagai ibu kota politik Indonesia. Kantor-kantor dari tiga cabang kekuasaan negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. Hasan menekankan bahwa kepindahan ini akan dilakukan setelah IKN siap menjalankan fungsi sebagai ibu kota.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan masih banyak persiapan yang harus dilakukan, terutama terkait sarana dan prasarana yang mendukung, seperti gedung-gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo menunggu kesiapan infrastruktur sebelum resmi pindah.
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa pembangunan kawasan eksekutif, termasuk Istana Negara dan kantor kementerian, menjadi prioritas dan diperkirakan akan rampung pada akhir 2025. Sementara itu, pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif dijadwalkan dimulai pada 2025 dan ditargetkan selesai pada 2027.
Dengan demikian, IKN diharapkan siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan secara menyeluruh pada 2028, menyusul rampungnya semua infrastruktur yang diperlukan.