Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pengedar narkotika diwilayah Kecamatan Panji. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan sampai akhirnya pada Senin 6 Januari 2025 sekitar pukul 20.45 dilakukan penggerebekan disebuah rumah di Kelurahan Mimbaan.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AAP (25) dan FF (24), keduanya diamankan di sebuah kamar berikut barang bukti terkait narkotika jenis sabu diantaranya 2 pipet kaca berisi sisa sabu, 7 paket plastik klip berisi sabu, 2 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah timbangan elektrik, 48 plastik klip kosong, 1 buah korek modifikasi, 2 buah HP dan 1 unit sepeda motor.
“Kedua tersangka ini diduga tidak hanya mengedarkan narkotika saja tetapi juga mengkonsumsinya karena selain ditemukan 7 paket sabu juga ditemukan 2 buah bong dimana ada sisa sabu didalamnya” ungkap AKP Muhammad Luthfi, Kamis (9/1/2025)
Penyidik Satresnarkoba saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, serta akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di laboratorium untuk memastikan kandungan dan kualitas narkotika yang ditemukan.
“Proses penyidikan lebih lanjut akan segera di lakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkotika ini.” tambah AKP Muhammad Luthfi
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. menegaskan komitmen Polres Situbondo untuk menindak tegas penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa karena merusak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perlu dukungan seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi dan mencegah adanya penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Situbondo.
“Pengungkapan sabu ini membuktikan komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman bagi masyarakat dan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kami mengimbau warga tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” katanya.