Perhutani Bondowoso Hadiri Penandatanganan MoU Antara Perhutani Jatim dan Kejati Jatim

brantasn | 30 October 2024, 01:02 am | 50 views

Bondowoso, 29 Oktober 2024 Dalam upaya menjaga dan melindungi kawasan hutan serta aset negara, Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Administratur dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur, serta disaksikan oleh Natalas Anis Harjanto, Direktur Operasional Perum Perhutani.

Acara berlangsung di Wisata Coban Rondo, Malang, di mana Misbakhul Munir, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, menyampaikan bahwa MoU ini mencakup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan dilakukan oleh Wawan Triwibowo, S.Hut., M.P., Kadivre Perhutani Jawa Timur, dan Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL, dari Kejati Jawa Timur.

 

“MoU ini akan ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten oleh seluruh Administratur dan Kepala Kejaksaan Negeri masing-masing. Untuk wilayah Perhutani Bondowoso, insya Allah dalam waktu dekat kita akan melakukan penandatanganan MoU dengan Kejari Bondowoso,” ungkap Misbakhul Munir.

Selain penandatanganan, acara tersebut juga diisi dengan kegiatan outbound bersama, bertujuan untuk meningkatkan soliditas antara Perhutani dan jajaran Kejaksaan Jawa Timur. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dalam menjaga hutan dan aset negara demi kemakmuran rakyat.(RED)

Berita Terkait
error: