Brantas News – Ratusan masyarakat Desa Olean Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo tampak bahagia. Mereka mendapatkan sertifikat tanah secara masal melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) Tahun 2023. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo.
Penyerahan sertifikat tanah dilakukan di Aula Balai Desa Olean Senin (23/12/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh BPN, Kepala Desa Olean, Perangkat Desa Olean, BPD, Babinkamtibmas, Babinsa,dan para pemohon sertifikat masal.
Program PTSL merupakan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak, yaitu meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam wilayah desa / kelurahan. Pengajuan sertifikat Desa Olean meliputi pengajuan tanah milik masyarakat umum.
Kades Olean Ansori Mengungkapkan, program PTSL yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN RI ini, menurutnya sangat membantu masyarakat Desa Olean untuk memiliki sertifikat tanah. Karena membuat sertifikat secara mandiri membutuhkan biaya yang cukup besar. Sudah 140 tahap pertama dari 530 penerima sertifikat di desa olean.
“Alhamdulillah, saya sebagai kepala desa merasa bangga dan senang dengan adanya program PTSL di Desa Olean. Karena dengan biaya yang terjangkau, bapak/ibu kini bisa memiliki sertifikat tanah,” ucap Ansori.
Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Ansori mengatakan, dengan adanya sertifikat juga dapat membantu masyarakat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan, terutama investasi di sektor properti dan permodalan usaha.