Penggerebekan Mantan Istri Kades Kutogirang di Mojokerto, Tuduhan Mesum Terbantahkan

brantasn | 7 April 2025, 22:38 pm | 19 views

Mojokerto, – Mencuatnya peristiwa penggerebekan di kediaman SR, mantan istri Kepala Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang terjadi pada Sabtu (5/4/2025) dini hari lalu, ternyata menimbulkan kehebohan dan perdebatan di kalangan publik.

Kasus ini bermula ketika DS, calon suami SR, berkunjung ke rumah SR pada tengah malam dengan posisi pintu rumah SR sedang tertutup. Hal inilah yang ditengarai memicu spekulasi negatif warga setempat.

Masyarakat yang merasa curiga bahwa DS dan SR diduga melakukan perbuatan mesum di rumah, kemudian langsung melakukan penggerebekan. Namun, hasil penggerebekan tidak menemukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

Sehingga calon suami SR, DS, selanjutnya memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan mesum yang dilontarkan oleh warga. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar. “Yang dikatakan warga bahwa ada perbuatan mesum itu salah dan tidak benar,” ungkapnya.

DS juga menjelaskan bahwa saat penggerebekan, mereka baru saja selesai makan bersama keluarga dan masih duduk santai di dalam rumah SR. “Di saat penggerebekan, kami baru selesai makan bersama keluarga dan masih santai duduk di rumah SR,” terangnya.

Selain itu, DS juga mengungkapkan bahwa ia sebenarnya berniat undur diri lantaran sudah larut malam. Namun saat kejadian, dirinya justru dituduh melakukan perbuatan mesum oleh warga.

“Saya sebenarnya mau berpamitan pulang karena sudah larut malam, tapi justru disitulah warga menuduh kami melakukan perbuatan mesum. Padahal kami masih ada bersama keluarga. Kami memang berada di dalam rumah, lampu masih menyala terang, dan saudara masih belum tidur. Semuanya masih kumpul,” bantah DS.

Bahkan, DS menambahkan bahwa mereka sebetulnya merasa sangat kecewa dan prihatin atas perlakuan warga yang melontarkan kata-kata tak pantas sebagai bentuk ancaman seperti membakar, memukuli, mengaraknya ke balai desa dan meminta denda jutaan rupiah saat melakukan penggerebekan.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil dan menjadi korban dugaan pemerasan,” kata DS geram.

Kasus ini kemudian menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan tindakan gegabah warga yang menuduh DS dan SR melakukan perbuatan mesum tanpa mempertimbangkan bukti yang cukup. Selain itu, sebagian juga mempertanyakan apakah penggerebekan tersebut sudah tepat jika dilakukan tanpa kehadiran aparat penegak hukum (APH).

Lebih dari itu, publik juga mempertanyakan apakah permintaan uang sebagai denda sebesar Rp 5 juta sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Diperoleh informasi sebelumnya tentang adanya dugaan provokator dalam kasus ini. Sehingga konflik tersebut masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut dan pengumpulan informasi yang lebih akurat. Jika bukti sudah menunjukkan adanya provokator, maka perlu dilakukan tindakan yang tepat untuk mengatasi situasi tersebut.

“Dugaan kuat, ada oknum yang memprovokasi warga sehingga memperlakukan kami agar tersandung masalah. Padahal kami memiliki tujuan dan itikad baik untuk menikah,” lontarnya.

Akan tetapi yang lebih mengejutkan lagi adalah mantan suami SR, yang juga merupakan Kepala Desa Kutogirang. Menurut keluarga SR, kenapa Kades tersebut tidak hadir saat penggerebekan terjadi. Padahal, rumahnya berada di sebelah belakang rumah SR dan masih terbuka saat itu.

Sampai berita ini ditayangkan, warga sekitar yang melakukan penggerebekan masih belum berhasil dikonfirmasi ataupun memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Namun, sebelumnya awak media sudah berusaha mengkonfirmasi KM sebagai Ketua RT dan DW selaku Kades Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, tapi belum ada respon hingga saat ini.

Pewarta : Agung Ch

Berita Terkait
error: