Situbondo, Jawa Timur Pada Kamis, 26 September 2024, masyarakat di sekitar Sungai Sampian Lama, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang wanita paruh baya yang mengapung di aliran sungai. Mayat tersebut ditemukan oleh Supriyadi (37), seorang pencari pasir asal Desa Kalibagor, yang awalnya mengira bahwa yang dilihatnya adalah kedebung pisang yang terjebak di antara batu-batu sungai.
Setelah air sungai meningkat, mayat yang teridentifikasi sebagai wanita tanpa busana itu terbawa arus dan terlihat jelas. Supriyadi mengatakan, “Kami khawatir mayat itu akan hilang terbawa arus, jadi kami terus memantau pergerakannya.” Mayat tersebut akhirnya terjaring di jembatan limpas yang menjadi perbatasan antara Desa Kotakan dan Desa Sliwung, Kecamatan Panji.
Setelah menemukan mayat, Supriyadi dan rekan-rekannya langsung melaporkan penemuan tersebut ke Mapolsek Kota, Situbondo. Kapolsek Kota, Iptu Harnowo, menjelaskan, “Begitu mendapat informasi, kami segera menuju lokasi kejadian. Mayat tersebut dalam kondisi sudah mengeluarkan bau anyir.”
Petugas kepolisian kemudian melakukan evakuasi terhadap mayat wanita tersebut dan membawanya ke kamar mayat RSU Situbondo untuk dilakukan otopsi. Hingga saat ini, identitas wanita tersebut masih belum diketahui, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap latar belakang dan penyebab kematiannya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor, agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat. Penemuan ini menambah daftar kasus penemuan mayat di wilayah tersebut, yang menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan setempat. (Red)