Brantas news Nasional Jakarta, 18 Desember 2024 Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengumumkan peluncuran Paket Stimulus Ekonomi yang akan mulai berlaku pada Januari 2025. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama kelompok-kelompok rentan, melalui enam sektor strategis, termasuk rumah tangga dan perumahan.
Paket Stimulus Ekonomi diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global. Setiap rupiah yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dialokasikan kembali untuk rakyat, memastikan bahwa manfaat dari kebijakan ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Menteri Keuangan menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Dengan adanya paket ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini, sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih luas. Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat pulih dan tumbuh lebih kuat di masa depan.