Situbondo, 15 Oktober 2024 Pada Senin pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar acara *Morning Bersama Media* di Kafe Metime, Jalan Tembus Baru. Acara tersebut merupakan bagian dari sosialisasi tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 2024. Namun, acara yang seharusnya dihadiri oleh seluruh perwakilan media di Situbondo,justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis.
Berdasarkan surat undangan resmi yang dikeluarkan KPU, acara ini diperuntukkan bagi semua media se-Kabupaten Situbondo. Namun, sejumlah media lokal, termasuk Brantas News,Dan Panturapos ID,mengaku tidak menerima undangan tersebut. Perwakilan Media Brantas News Dan Panturapos ID,menyatakan, Kami ingin tahu alasan KPU membedakan perlakuan kepada media. Seharusnya, semua media memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi dan berpartisipasi dalam acara penting ini.”Situasi ini memunculkan kekecewaan di kalangan jurnalis, yang merasa bahwa akses informasi yang sama penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.
Para jurnalis berharap, KPU dapat memberikan klarifikasi mengenai pemilihan media yang diundang, agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebagai lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum, KPU diharapkan dapat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan bagi semua media, demi terciptanya demokrasi yang sehat.(Tim)