Koordinasi Strategis antara Perum Perhutani Bondowoso dan Kejaksaan Negeri Bondowoso

brantasn | 23 October 2024, 05:01 am | 64 views

Bondowoso, 22 Oktober 2024 Dalam upaya memperkuat kerjasama dan koordinasi, manajemen Perhutani Bondowoso mengadakan pertemuan penting dengan Kejaksaan Negeri Bondowoso. Pertemuan yang berlangsung di kantor Perhutani di Jalan Jend. A. Yani 90 ini dihadiri oleh Dzakiyul Fikri, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, bersama timnya, termasuk Kadek Wira Atmaja, SH., MH. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara), Dedi Joansyah Putra, SH. (Jaksa Fungsional), dan Margaretha Rosa Anjani, SH., MH. (Jaksa Ahli Pertama).

Kedatangan Dzakiyul Fikri dan timnya disambut hangat oleh Misbakhul Munir, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, yang didampingi Agus Sutrisno (Kasi Madya Keuangan SDM Umum & IT) dan Octavano Scorpia Verdianto (Kasubsi Bidang Pengembangan Bisnis Perhutani).

Dalam sesi ramah tamah tersebut, Dzakiyul Fikri menekankan bahwa kunjungannya bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah dibahas. Salah satu poin penting yang diangkat adalah rencana penertiban lahan garapan oleh masyarakat. Dzakiyul menyarankan agar dilakukan pengukuran luas lahan yang dikelola oleh masyarakat untuk memastikan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat terwujud sesuai dengan luas pemanfaatan yang sebenarnya.

Menanggapi hal tersebut, Misbakhul Munir mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan dilaksanakan di tingkat provinsi antara Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir bulan Oktober 2024. Setelah MoU di tingkat provinsi selesai, langkah berikutnya adalah penandatanganan MoU di tingkat KPH dan kejaksaan negeri sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

Dalam pertemuan ini, Misbakhul juga menjelaskan bahwa untuk penertiban lahan pemanfaatan kawasan hutan, pihaknya akan menerapkan pola “by name, by address, and by object.” Proses ini akan melibatkan petugas dari Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) Rayon V Jember, dengan hasilnya yang nantinya akan diinformasikan lebih lanjut kepada pihak kejaksaan.

Dengan diadakannya pertemuan ini, diharapkan hubungan kerja antara Perhutani Bondowoso dan Kejaksaan Negeri Bondowoso dapat semakin solid dan produktif, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengelolaan hutan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.(RED)

Berita Terkait
error: