Brantas news Nasional,Kalimantan Tengah Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Tinggi kalimantan tengah, meluncurkan program On The Road Kampus (OTRK). Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan pencerahan hukum sejak dini di berbagai universitas negeri dan swasta di wilayah Kalimantan Tengah.
9/12/2025, Kegiatan OTRK ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan bagi generasi muda, khususnya calon pemimpin, untuk menghindari praktik-praktik tercela seperti korupsi, kolusi, nepotisme, penyuapan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi. Melalui program ini, Kejaksaan berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa.
Program OTRK mencakup berbagai kegiatan edukatif seperti seminar, diskusi interaktif, dan sosialisasi mengenai bahaya korupsi. Narasumber dari Kejaksaan memberikan wawasan mendalam tentang bentuk-bentuk korupsi serta dampak negatifnya terhadap masyarakat dan negara.
Kejaksaan Tinggi kalimantan tengah,berharap bahwa melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memahami pentingnya nilai-nilai anti korupsi. Dengan melibatkan generasi muda, Kejaksaan ingin membentuk agen perubahan yang dapat berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di masa depan.
Dengan adanya program OTRK, Kejaksaan berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam memerangi korupsi. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun Kalimantan Tengah yang lebih baik dan berintegritas.
Kejaksaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.(Red)