Dugaan Penyelewengan dana Proyek Jalan Hotmix di Situbondo

brantasn | 4 September 2024, 04:30 am | 275 views

Situbondo, 4 september 2024 – Proyek jalan hotmix peningkatan jalan ruas kayuputih-kayuputih (R.287) CV.PADANG TEMARAM di Kabupaten Situbondo, yang didanai dari APBD 2024 dengan anggaran Rp. 446.128.500,-, kini menjadi sorotan publik akibat dugaan penyelewengan.

Menurut pantauan media Brantas News 4 september 2024 bersama heppy pengamat lokal situbondo, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satu temuan mencolok adalah ketebalan lapisan aspal yang tidak memenuhi standar, hanya sekitar 1,5cm 2,5cm paling tebal 3cm yang rata-rata 2,25cm.yang artinya pihak kontraktor mengurangi tonase 91,95 ton,yaitu sama dengan Rp.119.535.000.

Lebih lanjut, pekerjaan dilakukan tanpa adanya pengawasan dinas terkait sehingga pihak kontraktor mengurangi ketebalan material mengindikasikan kemungkinan adanya upaya untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara dan menurunkan kualitas infrastruktur yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Melihat situasi ini, media Brantas News dan heppy pengamat lokal berencana melaporkan temuan tersebut kepada dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) jika tidak ada perbaikan dari pihak kontraktor, CV. PADANG TEMARAM. Upaya ini diambil guna memastikan transparansi, serta memberantas potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan PP RI Nomor 43 tahun 2018.

Hingga saat ini, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kontraktor masih belum membuahkan hasil, sementara kualitas jalan dan ketebalan hotmix yang di bawah standar semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek jalan Hotmix tersebut.pungkasnya.(red)

Berita Terkait
error: