Lebih jauh, masyarakat juga menyoroti peran Dinas Pariwisata yang dianggap mendiamkan situasi ini. Dalam konteks Situbondo yang dikenal sebagai Kota Santri Pancasila, keberadaan tempat karaoke ilegal ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Warga berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Dengan maraknya tempat hiburan tanpa izin,kini mulai menjamur,masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang agar Situbondo tetap menjadi kota yang aman dan nyaman untuk kita ditinggali. (Tim/Red)