Situbondo, 26 September 2024 Persoalan pengelolaan dana hibah untuk pembangunan Masjid Baitur Rahman di Desa Tambak Ukir kini mengemuka kembali, memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk renovasi masjid tersebut dilaporkan hilang dan tidak jelas penggunaannya.
Meskipun rincian waktu pengucuran dana masih samar, isu mengenai pengelolaan yang tidak transparan semakin menambah kecurigaan warga. Beberapa informasi menyebutkan bahwa renovasi masjid malah bergantung pada swadaya masyarakat, sementara dana hibah yang diharapkan menjadi solusi justru tidak terealisasi dengan baik.
Tokoh-tokoh setempat, termasuk Sudehri dan Kuddus, mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum (APH). Mereka mendesak agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan kepastian hukum.
Organisasi LSM Perjuangan Rakyat, Rachmad Hartadi,yang berkomitmen pada aspirasi masyarakat, juga telah mendesak Polres Situbondo dan Polda Jatim untuk bertindak tegas terhadap dugaan penyelewengan ini. Dengan estimasi dana hibah mencapai Rp 500.000.000, harapan masyarakat semakin menguat agar pelaku dapat diadili dengan adil.
Kekecewaan dan harapan masyarakat terus meningkat, mendorong mereka untuk aktif mengawasi perkembangan kasus ini. Mereka menuntut kejelasan dan transparansi dalam penggunaan dana hibah yang menimbulkan keresahan di kalangan warga. Kesimpulan
Kasus dugaan penyelewengan dana hibah untuk Masjid Baitur Rahman menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Masyarakat berharap penegak hukum segera mengambil tindakan efektif untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, demi keadilan dan kesejahteraan bersama.(RED)