Anggota Polisi Terancam Hukuman Mati atas Pembunuhan Warga di Kalimantan Tengah

brantasn | 17 December 2024, 14:30 pm | 21 views

Kalimantan Tengah, 6 Desember 2024 Sebuah kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya seorang warga oleh anggota kepolisian di Kalimantan Tengah telah menuai kecaman luas sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). Insiden ini terjadi di Katingan Hilir, di mana mayat seorang pria ditemukan dalam kondisi membusuk di sekitar kebun sawit.

Penyelidikan mengungkap bahwa korban adalah hasil dari tindakan brutal Brigadir Anton Kurniawan, yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini. Kejadian ini menyoroti praktik penggunaan senjata api oleh kepolisian, dan banyak pihak mendesak evaluasi ketat terhadap kinerja anggota kepolisian.

Organisasi HAM dan masyarakat sipil menuntut transparansi dalam proses investigasi serta penegakan hukum yang adil. Mereka menekankan pentingnya akuntabilitas bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran HAM, termasuk kemungkinan hukuman mati bagi pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat akan urgensi perlindungan hak asasi manusia dan kebutuhan mendesak untuk reformasi dalam institusi kepolisian di Indonesia.

Berita Terkait
error: