Situbondo | brantasnewsnasional.com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah resmi menetapkan Dr. Mhd. Aftabudin Rijal Uzzaman, S.Pt, M.Si sebagai Penjabat Bupati Situbondo. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3804 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 19 September 2024.
Penunjukan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kepemimpinan daerah di Jawa Timur, dengan harapan dapat membawa inovasi dan perubahan yang signifikan bagi masyarakat Situbondo. Melalui surat resmi yang diterima oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, diimbau agar salinan keputusan segera disampaikan kepada Dr. Aftabudin untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya.,tegasnya,,
Dengan latar belakang yang solid dan komitmen tinggi, Dr. Aftabudin diharapkan dapat menjalankan amanah ini dengan efektif, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak diharapkan memberikan dukungan penuh kepada kepemimpinan baru ini untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. (Red)