Menurut keterangan Kepala SDN 1 Curah Cottok, Erlina, S.Pd., dari Video yang diunggah oleh Arjuna News Online di Tiktok dengan berdurasi 02.42 menit ini, semua proses pendaftaran dan persiapan untuk mengikuti lomba dilakukan oleh guru olahraga. Namun, guru olahraga tersebut tidak menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa siswa mereka belum terdaftar di PPDI. Selasa, (25/06/2024).
Mengakui bahwa kelalaian tersebut merupakan kesalahan pihak sekolah. Mereka tidak melakukan verifikasi dan koordinasi yang cukup dengan guru olahraga dan panitia lomba. Akhirnya peserta atlet atau siswanya di diskualifikasi.
Akibat dari kelalaian ini, siswa yang berhasil meraih juara 1 di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten tidak dapat bertanding ke Tingkat Provinsi atau diskualifikasi. Posisinya harus digantikan oleh juara 2 yang telah terdaftar di PPDI.
Pihak sekolah meminta maaf atas kejadian ini dan berjanji akan lebih meningkatkan koordinasi serta memastikan semua proses pendaftaran secara online yang dilakukan dengan benar di masa mendatang.
Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sehingga prestasi siswa dapat terus dipertahankan.
Ditempat yang berbeda Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Supiyono S.Pd., menyampaikan bahwa, “Untuk atlet yang berprestasi kami mengundang semuanya Juara 1 dan 2”.
“Namun ketika di Propinsi atlet siswa yang dikirim muncul masalah baru. Bahwa di SDN 1 Curah Cottok itu tidak muncul di PPDI, bahkan semua yang di Kecamatan Kapongan tidak masuk daftar online PPDI. Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi Februari 2024 lalu”.
“Akhirnya kita koorfinasi dengan Propinsi, menemukan akhir putusannya di diskualifikasi. Akhirnya yang berangkat ke Propinsi yang nomor 2, bilamana memaksakan yang nomor 1 tidak bisa bertanding juga”, pungkasnya. (Red)