NIHIL PAD Situbondo Dari Aktifitas Tambang SIPB Suplay Galian C ke Proyek Tol Probowangi

brantasn | 13 June 2024, 14:28 pm | 706 views

(Foto: Heri S., Kabid P3SIPD Bapenda Situbondo (kiri) dan Aka Arjuna, Ketua LSM Koreksi Situbondo saat klarifikasi kebenarannya terkait Aktifitas Tambang SIPB tidak menyetor PAD (Penghasilan Asli Daerah) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Red).

Situbondo | Brantasnewsnasional.com –  Aktifitas penambangan galian C yakni SIPB khususnya yang diduga tambang illegal yakni PT. TK MLY Desa Kalianget-Banyuglugur, PT. GJM Desa Lubawang-Banyuglugur, CV. EKS Desa Kalimas-Besuki, dan PT. MDL Desa Gunungmalang-Suboh ini yang diduga illegal dan masih bebas beroperasi serta menyuplay materialannya untuk proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Tol Probowagi ini sangatlah besar potensi pendapatan untuk daerah.
 
Namun, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat ternyata NIHIL. Hal ini mengundang perhatian, pertanyaan dan geram aktivis muda asli putra daerah, mengapa potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan ini tidak dapat dioptimalkan. Dikarenakan bisa berpotensi ke PAD Situbondo hingga milyaran rupiah.
 
Aktivitas penambangan yang dilakukan oleh pemegang Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) di wilayah ini tidak memberikan dampak signifikan bagi peningkatan PAD daerah. Padahal, volume pasokan material galian C yang dibutuhkan untuk konstruksi proyek tol cukup besar.
 
Dwi Atmaka S., S.Pd. Ketua LSM Koreksi Situbondo menyayangkan hal ini terjadi, dari hasil tim investigasinya di lapangan sungguh mencengangkan, yang membuat dirinya geram atas kondisi yang ada. Lantaran hilir mudik ratusan drumptruks keluar masuk mengirim materialan ke Proyek Tol Probowangi dari hasil tambang yang diduga illegal ini.
 
“Kami prihatin melihat kurangnya kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD daerah disini. Tentunya ini menjadi PR bagi pemerintah daerah untuk mengkaji ulang skema pengelolaan dan pemungutan retribusi yang ada. Tentunya perhatian khusus bagi APH untuk menindak tegas atas tambang illegal”, geramnya.
 
Berita terkait: Soroti Tambang SIPB Situbondo Bebas Berkeliaran Suplay Materialan ke Tol Probowangi Tidak Berijin Lengkap
 
https://brantasnewsnasional.com/nasional/soroti-tambang-sipb-situbondo-bebas-berkeliaran-suplay-materialan-ke-tol-probowangi-tidak-berijin-lengkap
 
 
Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengelolaan aktivitas pertambangan di wilayah itu dan menjadi pelaporan ke APH dan ESDM Propinsi untuk mencabut ijinnya lantaran prosedur yang dilalui secara administratif belum selesai dikerjakan. Agar ke depannya dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi peningkatan pendapatan asli daerah.
 
Sebelumnya saya sudah klarifikasi kepada Heri S., Kabid P3SIPD Bapenda Situbondo, dari semua yang kamu sebutkan Tambang SIPB di wilayah barat tidak ada satupun yang menyetorkan pajak daerah dan sangatlah berterimakasih atas informasi yang disampaikan oleh Tim Arjuna dan LSM Koreksi Situbondo. Hal ini segera ditindak lanjuti ke lapangan untuk mengetahui secara jelas sesuai tupoksi kami (Bapenda. Red) untuk menarik pajak retribusi di bidang pertambangan. Rabu, (12/06/2024).
 
“Iya mas, dari sejumlah Tambang SIPB yang disebutkan tadi (Tim Arjuna dan LSM Koreksi. Red) tidak ada satupun yang masuk ke PAD Situbondo. Hanya saja SIPB di Desa Bugeman (CV. Alam Barokah Jaya) 3 bulan terakhir 2024 dari bulan Maret s.d. Mei tidak kurang dari Rp. 5 juta rupiah”, katanya. 
 
Lanjut Aka panggilan akrabnya yang sekaligus pemilik Media Arjuna News ini, “Dengan demikian kami akan jadi catatan untuk pelaporan ke APH dan Dinas Terkait. Kami meminta untuk aktifitasnya diberhentikan dulu sebelum perijinannya lengkap baru beroperasi dan juga sudah membayar PAD ke daerah”, tandasnya.
 
“Dan juga akan kami jadikan pelaporan ke ESDM Propinsi agar sekalian dicabut ijinnya karena sudah tidak prosedural serta mengindahkan kewajiban-kewajibannya sebelum beroperasi”, ungkapnya. (Red)
Berita Terkait
error: