Situbondo | Brantasnewsnasional.com – Aktifitas penambangan galian C yakni SIPB khususnya yang diduga tambang illegal yakni PT. TK MLY Desa Kalianget-Banyuglugur, PT. GJM Desa Lubawang-Banyuglugur, CV. EKS Desa Kalimas-Besuki, dan PT. MDL Desa Gunungmalang-Suboh ini yang diduga illegal dan masih bebas beroperasi serta menyuplay materialannya untuk proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Tol Probowagi ini sangatlah besar potensi pendapatan untuk daerah.
Namun, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat ternyata NIHIL. Hal ini mengundang perhatian, pertanyaan dan geram aktivis muda asli putra daerah, mengapa potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan ini tidak dapat dioptimalkan. Dikarenakan bisa berpotensi ke PAD Situbondo hingga milyaran rupiah.
Aktivitas penambangan yang dilakukan oleh pemegang Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) di wilayah ini tidak memberikan dampak signifikan bagi peningkatan PAD daerah. Padahal, volume pasokan material galian C yang dibutuhkan untuk konstruksi proyek tol cukup besar.
Dwi Atmaka S., S.Pd. Ketua LSM Koreksi Situbondo menyayangkan hal ini terjadi, dari hasil tim investigasinya di lapangan sungguh mencengangkan, yang membuat dirinya geram atas kondisi yang ada. Lantaran hilir mudik ratusan drumptruks keluar masuk mengirim materialan ke Proyek Tol Probowangi dari hasil tambang yang diduga illegal ini.
“Kami prihatin melihat kurangnya kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD daerah disini. Tentunya ini menjadi PR bagi pemerintah daerah untuk mengkaji ulang skema pengelolaan dan pemungutan retribusi yang ada. Tentunya perhatian khusus bagi APH untuk menindak tegas atas tambang illegal”, geramnya.
Berita terkait: Soroti Tambang SIPB Situbondo Bebas Berkeliaran Suplay Materialan ke Tol Probowangi Tidak Berijin Lengkap
https://brantasnewsnasional.com/nasional/soroti-tambang-sipb-situbondo-bebas-berkeliaran-suplay-materialan-ke-tol-probowangi-tidak-berijin-lengkap