(Foto: Sadik, Ketua LSM Perkasa Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Red).
Situbondo | Brantasnewsonline.com – Ketua LSM Perkasa, H. Sadik, mengingatkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) tahap ke-4, ,di Situbondo,untuk memberikan hak dan kewajiban kepada penerima yang sudah terdaftar. Dalam pernyataannya kepada media Berantas News, H. Sadik menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku jika ada relokasi penerima bantuan. Minggu, (12/05/2024).
H. Sadik menjelaskan bahwa LSM Perkasa berharap agar kejadian yang terjadi di Desa Seletreng dan Kelurahan Mimba’an tidak terulang kembali. Dia meminta pihak penyalur, baik yang berasal dari desa, pendamping PKH, maupun dari PT Yasa, untuk menjalankan proses penyaluran secara tegas dan adil. Jika terdapat kebutuhan untuk mengalihkan penerima, prosedur yang telah ditetapkan harus diikuti dengan cermat.
(Foto: Beras Bantuan Pangan (Bapang) yang disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem berupa beras 10 kg per penerima manfaat. Red).
Setelah dikonfirmasi oleh media Berantas News, H. Sadik berharap agar semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pangan di Situbondo dapat menciptakan kondisi yang kondusif. Hal ini diungkapkan sebagai bagian dari upaya LSM Perkasa untuk memastikan bahwa bantuan pangan tahap ke-4 tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
LSM Perkasa, yang dipimpin oleh H. Sadik sebagai Ketua, terus berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Pihak LSM menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam upaya penyaluran bantuan pangan demi kepentingan masyarakat yang menerimanya.
Diharapkan dengan adanya perhatian dan tegasnya instruksi dari LSM Perkasa, penyaluran bantuan pangan tahap ke-4 di Situbondo dapat berjalan dengan lancar, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi penerima yang membutuhkannya ungkapnya. (Red)