Diketahui PT SKS kini tengah menjadi sorotan setelah diduga tidak membayar Pajak Aset Daerah (PAD) sejak September 2024 hingga sekarang. Hal ini disampaikan oleh Kabid P3 SIPD Bapenda, Heri, yang menekankan pentingnya mengikuti prosedur dan juga rajin untuk disiplin membayar pajak. Senin, (21/10/2024).
Ia menjelaskan, “Dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah”.
“Setelah kami lihat untuk PT SKS September belum ada info, yang lainnya sudah terbayar”, ungkapnya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan stakeholder lainnya mengenai transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Dengan adanya dugaan ini, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif untuk memastikan bahwa PAD dapat terpenuhi demi pembangunan daerah yang lebih baik.
Kontribusi pajak yang optimal sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Masyarakat pun berharap agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi preseden buruk di masa depan. (Red)