Tambang SKS di Desa Tambak Ukir Didatangi Polda, Aktivitas Diduga Ilegal Berlanjut Keesokan Harinya

brantasn | 29 June 2024, 14:44 pm | 365 views

SITUBONDO – Tambang SKS di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, didatangi oleh Polda pada 27 Juni 2024, memicu penghentian aktivitas selama satu hari. Namun, keesokan harinya, aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut dilanjutkan kembali seolah-olah tidak ada yang terjadi.

Matrozi, seorang tokoh masyarakat setempat, menyampaikan kekhawatirannya kepada media Brantas News. “Kenapa pihak terkait di Situbondo tidak bisa memberhentikan kegiatan tersebut?” tegas Matrozi dengan nada penuh keprihatinan.

Kehadiran Polda di lokasi tambang seharusnya menjadi tanda bahwa ada sesuatu yang perlu diselidiki lebih lanjut. “Kami berharap tindakan yang lebih tegas dan jelas dari pihak berwenang,” lanjutnya. Matrozi menambahkan bahwa kelanjutan aktivitas tambang setelah kunjungan Polda menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, Sabtu, (29/6/24).

Masyarakat Desa Tambak Ukir sudah lama merasa terganggu dengan keberadaan tambang SKS yang diduga merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan sehari-hari. Matrozi menyatakan bahwa masyarakat sudah berulang kali mengajukan keluhan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang memuaskan.

“Tindakan yang dilakukan Polda memberikan harapan baru bagi kami, tetapi harapan itu hanya bertahan satu hari,” kata Matrozi dengan nada kecewa. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat membutuhkan perlindungan dan keadilan dari pihak berwenang untuk memastikan keberlangsungan hidup yang lebih baik di desa mereka.

Dengan aktivitas tambang yang kembali berjalan seperti biasa, masyarakat Tambak Ukir kini merasa ketidakpastian yang lebih besar. Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini dan menghentikan aktivitas tambang yang diduga merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. (Tim/HS)

Berita Terkait
error: