Rachmad, S.H., M.Hum., selaku Ketua Umum IPSI Kabupaten Situbondo, menyatakan bahwa perguruan-perguruan yang telah dikukuhkan dianggap layak dan memenuhi syarat untuk menjadi anggota resmi IPSI Kabupaten Situbondo. Dengan status ini, mereka memiliki wewenang, tugas, dan kewajiban untuk membina atlet-atlet berprestasi dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada Prasetya Pesilat Indonesia.