Situbondo Resmi Mengukuhkan 14 Perguruan Pencak Silat sebagai Anggota IPSI Kabupaten

brantasn | 28 July 2024, 03:20 am | 557 views
Situbondo, 28 Juli 2024 – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Situbondo telah secara resmi mengukuhkan 14 perguruan pencak silat sebagai anggota resmi IPSI Kabupaten Situbondo. Pengukuhan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 025/IPSLKAB-SIT/VII/2024 yang diterbitkan pada tanggal 28 Juli 2024.
 
Perguruan-perguruan pencak silat yang dikukuhkan sebagai anggota IPSI Kabupaten Situbondo adalah:
 
Daftar Nama Anggota IPSI Kabupaten Situbondo.
 
1. Pagar Nusa (PN) SITUBONDO
2. Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) CABANG SITUBONDO Pusat Madiun
3. Pimda 010 Tapak Suci Putera Muhammadiyah SITUBONDO
4. Perisai Diri Situbondo
5. Persinas Asad
6. PAMUR (Pencak Silat Angkatan Muda Rasio)
7. PPSSA (Persaudaraan Pencak Silat Salamun Alaikum)
8. Naga Putih
9. PS. Kancil 
10.  IKS PI “Kera Sakti” Cabang Situbondo Pusat Madiun
11. Pencak Silat Cempaka Putih
12. Ksatria Mandala
13. Cipta Sejati
14. KI Ageng Pandan Alas
 
 
Rachmad, S.H., M.Hum., selaku Ketua Umum IPSI Kabupaten Situbondo, menyatakan bahwa perguruan-perguruan yang telah dikukuhkan dianggap layak dan memenuhi syarat untuk menjadi anggota resmi IPSI Kabupaten Situbondo. Dengan status ini, mereka memiliki wewenang, tugas, dan kewajiban untuk membina atlet-atlet berprestasi dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada Prasetya Pesilat Indonesia.
 
Pengukuhan ini diharapkan dapat meningkatkan pembinaan dan pengembangan pencak silat di Kabupaten Situbondo secara lebih terstruktur dan bertanggung jawab.(Red)
Berita Terkait
error: