Situbondo | Brantasnewsonline.com – Untuk warga Situbondo yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), ada jadwal SIM keliling pada bulan Agustus 2024.
Pertama, pada hari Senin, 19 Agustus 2024, akan ada pelayanan SIM keliling di Mapolsek Panarukan, Kabupaten Situbondo. Pelayanan akan berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kedua, pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, akan ada pelayanan SIM keliling di Roxy Square, Situbondo. Pelayanan akan berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Untuk persyaratan, pemohon harus membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi SIM yang akan diperpanjang. Surat keterangan kesehatan psikologi juga sudah tersedia di lokasi.
Pelayanan SIM keliling ini diperuntukkan bagi warga yang masa berlaku SIM-nya akan habis dalam 14 hari ke depan. Jadi, jangan sampai ketinggalan untuk memperpanjang SIM Anda di jadwal SIM keliling Agustus 2024 ini. (Red)