Berdasarkan informasi yang dihimpun,
proyek dengan volume 234 MT ini dikerjakan oleh kontraktor CV Metra Utama dengan nomor kontrak 620’/292, SPK APBD/431,303,3/2024. Namun, menurut Pemantauan yang dilakukan oleh media Brantas News dan LSM Perjuangan Rakyat Rachmad Hartadi, proyek tersebut dinilai banyak terjadi penyimpangan.
Hartadi mengatakan, proyek tersebut yang seharusnya ditaburi dengan lapisan aspal dan pasir, namun faktanya hanya ditaburi dengan tanah. “Rachmad Hartadi mengancam Jangan sekali-kali para kontraktor mempermainkan uang rakyat.saya selaku lembaga swadaya masyarakat,terus akan . memantau, kegiatan pemerintah daerah,
Hartadi si kumis beracun,dengan lantang mengucapkan,Saya akan melakukan pelaporan tegas terkait dugaan penyimpangan ini,” ucapnya.
Hartadi, selaku pemerhati, menyatakan akan melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Ia berharap proyek yang dibiayai oleh APBD ini dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan”, pungkas Hartadi. (Tim/Red)