Terbukti SEHATI Layanan Kesehatan Gratis Berbasis KTP Elektronik, Program Unggulan Bupati Karna Suswandi Mengena di Hati Publik

brantasn | 31 August 2024, 01:58 am | 109 views

Dampak Kebijakan Pelayanan Kesehatan Gratis terhadap Kepuasan Pasien dalam Menerima Pelayanan Kesehatan RSUD di Situbondo, membuat masyarakat Situbondo menempatkan Hati buat Bung Karna. Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan setiap orang. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ketika masyarakat merasa kebutuhan kesehatannya cukup terpenuhi, maka masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan masyarakat. Program Kesehatan SEHATI membantu masyarakat miskin yang tidak terjaring sebagai peserta jaminan kesehatan nasional atau JKN.

Hal ini berdampak pada semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah utamanya Kepala Daerah yaitu bung Karna.

Berbagai upaya dilakukan oleh bung Karna untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. Menurutnya “Rumah Sakit itu membutuhkan peningkatan kapasitas tenaga medis dan administrasi agar dapat memberikan pelayanan yang profesional dan ramah kepada masyarakat” ungkapnya di sela-sela kunjungannya saat acara Gelar Pengobatan Gratis .

Sukmawati, warga asal KecamatanSitubondo, merasa sangat terbantu dengan hadirnya SEHATI. Tak hanya dirinya, keluarganya pun terbantu dan terlayani dengan baik. 

“Saya dan keluarga terbantu sekali. Pengobatan mulai dari anak saya waktu itu di RSUD Abdoerrahem juga sudah menggunakan SEHATI. Ibu saya juga. Terus waktu saya hamil sampai melahirkan juga di rumah sakit menggunakan SEHATI. Bahkan saat Imunisasi lengkap untuk anak balita saya yang sekarang Bapak bupati hadir langsung ditengah-tengah masyarakat.

Bupati Karna Suswandi berharap program SEHATI bisa dilanjutkan terus ke depannya, terutama untuk membantu masyarakat kurang mampu. Selain itu, ia juga berharap agar bantuan sosial lainnya juga tetap ada. (Dik/Hos)

 

Berita Terkait
error: