Acara ini merupakan bentuk rasa syukur atas lahirnya Undang-Undang Desa yang menjadi implementasi dan momentum bagi desa-desa di Kabupaten Situbondo untuk melakukan refleksi atas pencapaian kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam laporannya, Misuri, Ketua Panitia Acara Peringatan Satu Dasawarsa UU Desa 2024, menyampaikan bahwa acara ini dihadiri kurang lebih 2.650 undangan yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua PKK Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Situbondo dari 17 Kecamatan dan 132 Desa.
Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Kapolres Situbondo, Dandim 0823 Situbondo, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Kepala Pengadilan Negeri Situbondo, Ketua APDESI Bondowoso, Kepala Dinas DPMD Situbondo, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H. Juharto, Ketua APDESI Situbondo sekaligus Kepala Desa Banyuputih, menyampaikan rasa syukur atas lahirnya Undang-Undang Desa yang menjadi tonggak penting bagi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Ibu-ibu PKK Desa akan mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk melayani masyarakat.tegasnya,
Bupati Situbondo, Bung Karna, juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Situbondo yang telah bekerja ikhlas untuk melayani masyarakat. Ia berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa-desa yang berprestasi.ucapnya,
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas Satu Dasawarsa UU Desa Tahun 2024, yang dilakukan oleh Ketua APDESI, H. Juharto, dan juga Akhmad misuri diberikan langsung kepada Bupati Situbondo, Bung Karna.(Red)