Ganjar Pranowo Menolak Usulan Prabowo Subianto tentang Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

brantasn | 14 December 2024, 01:10 am | 66 views

Brantas News Nasional Jakarta, 13 Desember 2024,Ganjar Pranowo, Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPP PDI Perjuangan, memberikan tanggapan tegas terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Dalam forum diskusi bertajuk “Membangun Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Demokratis: Pilkada yang Sehat” di Jakarta Selatan, Ganjar menilai bahwa alih-alih mengubah mekanisme pemilihan, sistem yang ada sebaiknya dievaluasi secara menyeluruh.

Ganjar, yang juga merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah, menyatakan bahwa efektivitas sistem pemilihan kepala daerah sangat bergantung pada kepatuhan semua pemangku kepentingan terhadap aturan yang ada. “Mau sistem apapun yang akan dipakai, jika masing-masing pemangku kepentingan tidak mau ikut aturan, maka hasilnya akan buruk,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa sebelum diterapkannya Pilkada langsung, Indonesia pernah menggunakan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dalam konteks ini, Ganjar menekankan bahwa hasil pemilihan tetap bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Menanggapi argumen Prabowo bahwa Pilkada Serentak 2024 menimbulkan biaya yang tinggi, Ganjar menyarankan agar semua pihak membaca naskah akademis terkait UU Pilkada. Hal ini, menurutnya, penting untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia agar semakin mapan dan berkelanjutan.

Berita Terkait
error: