Samapta Polres Situbondo Amankan Empat Pemuda Pesta Miras

brantasn | 15 November 2024, 01:54 am | 58 views

Brantas News Nasional,SITUBONDO – Satuan Samapta Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan empat pemuda yang sedang pesta minuman keras ( Miras) serta membuat resah warga yang melintas di sekitar lokasi di Jalan Hasanudin Situbondo.

Adapun identitas keempat pemuda yang diamankan oleh Regu Patroli Samapta adalah MM (26), FF (23), AH (16) dan FD (17), keempatnya merupakan warga Kecamatan Panji Situbondo. Petugas juga mengamankan 2 botol bekas alkohol 70%, 1 gelas plastik sisa minuman keras, dan 2 bungkus obat samkodin sudah terpakai.

Kasat Samapta AKP Sudpendi, SH mengungkapkan pada saat anggota Samapta melaksanakan kegiatan patroli pada Jum’at 15 Bovember 2024 sekitar pukul 00.20 wib mendapat laporan dari masyarakat ada sekelompok anak muda yang sedang pesta miras dan membuat resah warga sekitar.

Kemudian anggota Patroli menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat, sesampai di lokasi tempat tersebut merupakan jalan umum yang dijadikan tempat untuk pesta miras, sekelompok anak muda tersebut tidak bisa melarikan diri saat datangi Tim Patroli Samapta.

“Mereka kaget saat polisi datang, namun tidak bisa melarikan diri. Menurut petugas patroli tercium bau alkohol setelah diperiksa ditemukan botol bekas alkohol yang sudah kosong, gelas berisi sisa miras dan obat yang diduga dicampur dengan miras. Keempat pemuda tersebut langsung diamankan ke Mapolres Situbondo untuk diberi pelatihan” ucap AKP Sudpendi, Jum’at (15/11/2024).

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK menyampaikan bahwa pihak Kepolisian akan terus meningkatkan patroli demi menjaga situasi keamanan dan menjaga situasi keamanan masyarakat sekaligus menjamin kamtibmas kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada.

“Demi mewujudkan Situbondo yang terbebas dari penyakit masyarakat (Pekat), kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli pada jam-jam rawan kriminalitas sekaligus memastikan situasi kondusif menjelang Pilkada,” tutupnya.

Berita Terkait
error: