Brantas news Nasional Surabaya, 14 November 2024 van Sugianto, seorang pengusaha asal Surabaya, telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, untuk sujud dan menggonggong. Penangkapan terjadi di Bandara Internasional Juanda Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengonfirmasi bahwa Ivan ditangkap saat berada di bandara dan kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya, tiba sekitar pukul 17.21 WIB. “Tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo,” jelas Dirmanto.
Meskipun Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum mengungkap pasal yang menjeratnya. “Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa, baru akan kami update lengkap,” tambahnya.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan terkait tindakan kekerasan dan penghinaan yang dialami siswa. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut seiring perkembangan penyelidikan.