Brantas news Nasional Banyuwangi| Lagi-lagi ketidak profesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Banyuwangi dipertontonkan kepada publik, yang dimana beberapa laporan dari beberapa organisasi tidak ditindaklanjuti diantaranya dugaan kasus Korupsi beberapa proyek Infrastruktu terkait pembangunan puskesmas Pesanggaran dan lain-lain
“Lambannya penanganan dugaan kasus Korupsi pembangunan Puskesmas Pesanggaran yang diduga telah menelan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023,dengan masa pengerjaan selama 60 hari dengan nominal sebesar Rp 626.733.000 pelaksana CV Surya Gemilang Kontruksi.
Hal tersebut membuat kekecewaan kepada ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) Agung mengatakan,” Terkait ketidak profesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang dimana ada beberapa dugaan kasus Korupsi yang ditangani secara lamban dan tidak profesional sampai detik ini
Maka dari itu kami dari Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB)berharap dan meminta secara tegas kepada Jaksa Agung RI untuk segera melakukan evaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan seluruh jajarannya, kami juga berharap dan meminta Jaksa Agung RI untuk segera mencopot kepala kejaksaan negeri Banyuwangi dan seluruh jajarannya.
Karena menurut kami dengan ketidak profesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Banyuwangi akan mencoreng citra baik Kejaksaan diseluruh Indonesia, kami juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa timur untuk segera menindak tegas atau mengambil alih dugaan pelaporan korupsi yang telah dilaporkan beberapa organisasi di Kabupaten Banyuwangi.(Han)