Kegiatan Irigasi di Desa Peleyan Disorot LSM Penjara Indonesia: Diduga ada konspirasi jahat

brantasn | 30 October 2024, 07:05 am | 493 views

Situbondo, 30 Oktober 2024 Proyek irigasi yang sedang berlangsung di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan LSM Penjara Indonesia. Berdasarkan laporan yang diterima, proyek tersebut diduga tidak memiliki pemilik alias proyek siluman, karena  tidak dilengkapi dengan papan informasi sehingga menimbulkan banyak  pertanyaan tentang transparansi dari kegiatan tersebut.

Dafid salah satu  Koordinator Wilayah LSM Penjara Indonesia Jawa Timur yg di dampingi saudara gafur selaku aktifis muda yg terkenal frontal mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha meng klarifikasi hal ini kepada Kepala Desa dan beliaunya mengaku tidak mengetahui detail terkait proyek irigasi tersebut.

Dari Ketidak jelasan ini sangat meresahkan. 

Dan Kami menemukan indikasi bahwa pekerjaan yang dikerjakan Di Duga tidak sesuai standar, dan Proyek irigasi tersebut tidak Ada Pondasi,yang seharusnya Proyek tersebut Di lengkapi DENGAN molen, itupun juga tidak ada,Dan ini kami anggap sebagai pelanggaran yang serius,” ungkap Dafid.

Sebagai langkah awal, LSM Penjara Indonesia berencana untuk melakukan tindakan hukum guna meminta kejelasan mengenai proyek yang tidak transparan ini. Mereka berharap langkah ini dapat mendorong pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut dan memastikan bahwa proyek-proyek publik dijalankan dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dafid menambahkan, ” Kami akan terus mengawasi dan berupaya agar hak masyarakat akan akses terhadap informasi dan pelayanan publik terpenuhi.jelasnya”

Korwil Dpd LSM Penjara Indonesia mengajak masyarakat untuk tetap melibatkan diri sebagai bentuk implimentasi dari pasal 41 uu tindak pidana korupsi dan melaporkan jika menemukan kegiatan proyek pemerintah yang tidak transparan atau  tdk sesuai dgn spectek,Pungkas Dafid (RED)

Berita Terkait
error: