Jembatan seumur jagung Ambrol di Desa Tenggir

brantasn | 20 May 2024, 10:46 am | 302 views

Jembatan Baru ditengah persawahan wilayah Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Situbondo, ambrol 2 hari lalu menurut salah seorang warga yang kebetulan ditemui di area tersebut. Jembatan sepanjang 2,5 meter dan tinggi 1 meter itu merupakan bangunan fisik yang dibangun pada 2023 lalu oleh Pemerintahan Desa Tenggir.

Jembatan itu diduga dibangun menggunakan dana desa senilai ratusan juta. Pembangunan jembatan itu  sebagai akses jalan antar dusun. Sebelum ada jembatan, warga sekitar biasa menyeberangi anak Kali ditengah sawah.
“rencananya Ini adalah jembatan baru yang punya peranan vital bagi kalangan petani. Kalau ada jembatan ini, petani bisa menggunakan kendaraan roda empat atau gerobak untuk membawa hasil panen dengan jarak tempuh yang lebih dekat,” ujar warga.

Dilansir dari media online sebelumnya Jembatan yang dibangun beberapa bulan sebelumnya diduga menggunakan dana desa senilai ratusan juta rupiah yang tanpa menggunakan papan informasi tersebut telah menjadi permasalahan yang mengkhawatirkan bagi warga Tenggir. Pihak desa sebelumnya diingatkan oleh beberapa media online melalui tulisan nya, pada bulan Juni 2023 terkait ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan jembatan tersebut. Namun, tulisan tersebut tidak mendapatkan tanggapan atau perhatian dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

Media Brantas news mendengar informasi ambruknya jembatan yang di duga menggunakan dana desa tersebut dengan sigap tim dari media Brantas news, turun ke lokasi melihat secara langsung ambruknya jembatan tersebut, buruknya kualitas Infrastruktur jembatan tersebut Tim media Brantas News mencoba menghubungi pihak pemdes mengkonfirmasi kejadian tersebut pada sekretaris desa Tenggir, namun tidak ada respon, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp. Besarnya uang negara yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dapat merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian negara. Perbuatan merugikan keuangan negara akan dihadapkan pada undang-undang mengenai pemberantasan korupsi. Untuk selanjutnya tim brantas dalam waktu dekat merencakan pelaporan mengenai hal tersebut ke pihak terkait. (hos)

Berita Terkait
error: