Aktivis LSM Teropong Soroti Proyek Lapen di Desa Peleyan, Diduga Merugikan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

brantasn | 23 October 2024, 14:00 pm | 70 views

Pada Selasa, 22 Oktober 2024, aktivis dari LSM Teropong melakukan investigasi terhadap proyek pemeliharaan jalan desa (Lapen) di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Proyek yang dibiayai dengan dana desa (DD) tahun 2024 ini memiliki nilai kontrak sebesar 231 juta rupiah dengan volume pengerjaan sepanjang 568 meter dan lebar 3 meter. Pekerjaan ini dilaksanakan secara swakelola di KP. Peleyan Timur.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan proyek tersebut diduga dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Wahyudi, Sekjen Pusat LSM Teropong, mengungkapkan bahwa proyek ini seharusnya merupakan lapen total, namun kenyataannya hanya dilakukan secara parsial dengan fokus pada tambal sulam jalan yang rusak dan berlobang. Selain itu, ditemukan bahwa pasir halus hanya ditebar tanpa adanya lapisan aspal siram (drum), yang seharusnya menjadi bagian dari proses pengerjaan.

Wahyudi menegaskan bahwa temuan ini sangat mengejutkan dan berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya dana desa, hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, LSM Teropong berencana untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada Kejaksaan Negeri Situbondo dan Inspektorat Kabupaten Situbondo. Mereka meminta agar dilakukan audit oleh tim teknis dari PUPR Kabupaten Situbondo untuk mengevaluasi dan memperbaiki pengerjaan yang tidak sesuai, serta mempertimbangkan pengembalian dana yang tidak terserap dengan baik.

LSM Teropong menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol yang ketat terhadap proyek infrastruktur yang dibiayai oleh anggaran negara. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal dan memonitor semua kegiatan proyek di seluruh Indonesia guna mencegah kebocoran keuangan negara dan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif dan transparan.(Red)

Berita Terkait
error: