Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia dini hari di sebuah lokasi yang diduga berfungsi sebagai tempat karaoke berkedok warung. Kamis (3/10/24)
Dalam penggerebekan tersebut, tim pemantau lapangan tidak menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Padahal sebelumnya, petugas Satpol PP sudah mengetahui sendiri mengenai keberadaan seorang perempuan yang diduga sebagai Ladies Companion (LC) nongkrong di lokasi tersebut. dirinya langsung berkoordinasi bersama tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) yang juga ikut mendatangi lokasi untuk melakukan razia.
Namun Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas apapun yang mencurigakan. Warga sekitar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelum razia berlangsung, terdapat dua orang yang diduga sebagai penjual minuman keras (miras) dan juga seorang LC terlihat sedang nongkrong di tempat tersebut. Namun, saat Satpol PP datang, mereka langsung melarikan diri menggunakan motor jenis MIO.
Pihak Satpol PP menghimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mencurigakan guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menindak tegas praktik-praktik ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.tegas salah satu petugas Satpol PP.
Satpol PP Situbondo Berkomitmen untuk terus memantau dan menindak lanjuti laporan-laporan dari masyarakat, serta memperkuat pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga melanggar peraturan Daerah. Satpol PP Situbondo masih memiliki taring tajam untuk menindak pelanggar aturan daerah.