Dugaan Karaoke Ilegal di Situbondo ada  Pembiaran atau Ketidaktegasan?

brantasn | 25 September 2024, 12:15 pm | 403 views
Situbondo | brantasnewnanasional   – Masyarakat Kecamatan Situbondo mengungkapkan kekhawatiran mengenai dugaan keberadaan tempat karaoke ilegal yang diduga menjadi lokasi pesta minuman keras (miras). Di jalan PB Sudirman Menurut informasi yang beredar,  tempat karaoke di daerah tersebut Di Duga tidak memiliki izin resmi, sehingga beroperasi tanpa retribusi  yang seharusnya dibayarkan.
 
Kekhawatiran ini semakin meningkat seiring dengan ketidak jelasan tindakan yang diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Situbondo selaku penegak perda. Apalagi daerah tersebut berada di jalan Pantura,Banyak warga merasa bahwa pihak berwenang terkesan membiarkan praktik tersebut berlangsung tanpa penindakan yang tegas. Ucap Narsum.
 
 
Lebih jauh, masyarakat juga menyoroti peran Dinas Pariwisata yang dianggap mendiamkan situasi ini. Dalam konteks Situbondo yang dikenal sebagai Kota Santri Pancasila, keberadaan tempat karaoke ilegal ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
 
Warga berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Dengan  maraknya tempat hiburan tanpa izin,kini mulai menjamur,masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang agar Situbondo tetap menjadi kota yang aman dan nyaman untuk kita ditinggali. (Tim/Red)
Berita Terkait
error: